Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskan
pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah
bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Denga
terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan
kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin pemerintahan.
Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan
legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam
memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk
bermusyawarah. Continue reading

Peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah

Memang diakui oleh seluruh sejarawan bahwa Rasulullah yang wafat tahun 11 H,
tidak meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu,
setelah rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah di
suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah (Khalifah)
memimpin ummat Islam. Musyawarah itu secara spontanitas diprakarsai oleh kaum
Anshor. Sikap mereka itu menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki kesadaran politik
dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat
Islam.
Continue reading

Islam Masa Khalifah Abu Bakar

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti
oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua
sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan
“Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan
komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan melestarikan
hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang selalu berdiri diatas
kebenaran. Continue reading